Suar.ID - Vonis terhadap musisi Ahmad Dhani telah diputuskan atas kasus penecemaran nama baik yang ia lakukan.
Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan divonis kurungan penjara selama 1 tahun.
Reaksi pun muncul dari beberapa tokoh terkait hukuman untuk musisi yang sekaligus politisi Partai Gerindra itu.
Salah satunya datang dari Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Baca Juga: Viral Potret Kondisi Beruang Madu di Kebun Binatang di Singkawang, Kurus Kering Memprihatinkan
Baca Juga: Jadi Salah Satu yang Paling Rajin Salat Subuh, Andi Kaget Dapat Hadiah Umrah Gratis
Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan.
Ia menilai hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan hanya karena menyebut kata idiot dalam vlognya.
Di sisi lain, Fadli berpendapat bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat.
"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.