Follow Us

Sakit Hati karena Diputus, Pria Ini Menyebarkan Foto Syur Mantan Pacarnya di Media Sosial

Adrie P. Saputra - Selasa, 11 Juni 2019 | 09:55
Ilustrasi
makassar.tribunnews.com

Ilustrasi

Menjelang lebaran polisi kemudian mendapat informasi bahwa AS pulang kampung untuk rayakan lebaran.

Polisi langsung menangkap pelaku pada Selasa (4/6/2019).

Polisi kemudian membawa AS ke Mapolres Gunung Kidul untuk dimintai keterangan.

Pelaku dijerat UU Nomir 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : Tribun Video, Kompas

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest