Suar.ID - Keluarga Martha Marais yang berusia 76 tahun telah mengajukan tuntutan terhadap Rumah Sakit Mamelodi di Pretoria, Afrika Selatan, setelahinsiden Martha Marais yang diikat di bawah bangku dan dibiarkan terkapar di lantai, laporan news24.com (31/05/2019).
Putrinya, Stephnie Marais mengatakan kepada News24 bahwa ketika dia tiba di rumah sakit pada Rabu malam, dia menemukan ibunya terbaring di bawah bangku, dengan tangan terikat padanya.
"(Staf rumah sakit) tidak peduli padanya. Mereka hanya meninggalkannya di sana," katanya.
"Dia sangat lapar dan dehidrasi."
"Pihak Rumah Sakit bahkan tidak meminta maaf atas apa yang mereka lakukan pada ibuku."
Pada Jumat sore, Stephnie dan kerabat lainnya melakukanprotes terhadap rumah sakit.
Berbicara kepada media di Kantor Polisi Timur Mamelodi, juru bicara keluarga, Viginia Keppler, mengatakan keluarga itu masih belum diberi tahu mengapa Marais ditahan dengan cara diikat.
Keppler mengatakan bahwa Marais bukan orang yang kejam dan bahkan jika dia mengalamikondisi psikotik, dia sudah sangat tua dan rapuh sehingga dia tidakakan membahayakan orang sekitar.
Baca Juga: Inilah Paket Persalinan di Rumah Sakit Meghan Melahirkan, Biayanya Bisa Mencapai Rp 9 Miliar!
"Tidak seorang pun yang harus diikat dan ditinggalkan di lantai dengan cara seperti itu," katanya.