Suar.ID -Hanya karena tidurnya terganggu saat dibangunkan untuk shalat, seorang wanita tega membunuh ayah kandungnya.
Hilda Nurafriani (30) warga Karang Baru Selatan, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram, NTB membunuh ayah kandungnya, H Muh Nurahamad (64).
Hilda yang diketahui pernah bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mataram telah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTB AKBP H Purnama, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (01/6/2019), pukul 17.00 WITA.
Kejadian bermula dari Nurahmad yang membangunkan Hilda untuk shalat Ashar, tapi pelaku tak terima dan mengambil pisau.
Ia membunuh Nurahmad, ayah kandungnya, dengan cara menusuk tubuh, pinggang, dan mata koraban.
"Pukul 16.00 korban membangunkan pelaku untuk shalat Ashar tapi pelaku tidak menerima. Akhirnya pelaku mengambil pisau dapur langsung menusuk korban di dada, pinggang dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah," kata Purnama seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (2/6/2019).
Nurahmad sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia pada pukul 19.00 WITA.
Baca Juga: Breaking News - Dua Hari Menjelang Lebaran Bom Bunuh Meledak di di Kota Solo
Kasus ini juga sempat viral di jejaring sosial Facebook, setelah pemilik akun Kanak Sasak mengunggah kasus tersebut pada Minggu (02/6/2019).
Dalam unggahan tersebut pemilik akun menjelaskan kronologi dari peristiwa itu.
"Pukul 16.00 korban untuk shlata Ashar, tapi tidak terima. Akhirnya pelaku mengambil pisau dan langsung menusuk korban di dada, pinggang, dan mata yang mengakibatkan korban terluka parah."
"Pukul 17.30 korban dibawa ke RSAD. Pukul 19.00 korban meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan di Polres Mataram," tulis pemilik akun.
Sementara informasi mengenai pelaku yang dikabarkan bekerja sebagai perawat RSUD Mataram telah dibantah oleh pihak bersangkutan.
Dilansir dari akun Facebook Kanak Sasak, pihak pelaku memang pernah bekerja di RSUD Kota Mataram namun telah resign sejak tahun 2015.
Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Mataram.
Baca Juga: 6 Bulan Ditinggal Sang Istri, Ifan Seventeen Diduga Digerebek Bareng Perempuan, Keluarga Buka Suara!