Suar.ID -Ada enam terduga pembunuh bayaran yang ditangkap kepolisian RI di seputaran Aksi 22 Mei yang berujung ricuh itu.
Satu di antara enam terduga itu bernama Irfansyah alias IR.
Tak ada yang menyangka dia pria yang tinggal di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu merupakan disertir TNI AD.
Kadiv Humas Polri Muhammad Iqbal menjelaskan dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019), IR alias Irfansyah merupakan satu dari enam tersangka yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.
Di bawah komando HK sebagai leader, IR, AZ dan TJ masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjata api oleh HK untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei.
Sementara AD dan AV alias VV, adalah pemasok dan penjual senjata api yang dibeli oleh HK lalu dibagikan ke eksekutor lainnya, termasuk Irfansyah.
Tapi pada Selasa (21/5), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angela selaku istri Irfansyah di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.
Eks anggota TNI AD
Sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.