Follow Us

5 Fakta Sepak Terjang Irfansyah, dari Anggota TNI AD Jadi Pembunuh Bayaran Dibayar 5 Juta Rupiah

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 29 Mei 2019 | 08:10
Senjata api yang diduga akan digunakan pelaku penembakan (Youtube Kompas TV)

Senjata api yang diduga akan digunakan pelaku penembakan (Youtube Kompas TV)

Suar.ID - Ada enam terduga pembunuh bayaran yang ditangkap kepolisian RI di seputaran Aksi 22 Mei yang berujung ricuh itu.

Satu di antara enam terduga itu bernama Irfansyah alias IR.

Tak ada yang menyangka dia pria yang tinggal di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, itu merupakan disertir TNI AD.

Baca Juga: Merasa Pernah Dipermalukan Muzdalifah, Nassar Tak Mau Lagi Menikah dengan Wanita yang Mirip Mantan Istrinya

Kadiv Humas Polri Muhammad Iqbal menjelaskan dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019), IR alias Irfansyah merupakan satu dari enam tersangka yakni HK, AZ, TJ, AD dan AV.

Di bawah komando HK sebagai leader, IR, AZ dan TJ masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjata api oleh HK untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei.

Sementara AD dan AV alias VV, adalah pemasok dan penjual senjata api yang dibeli oleh HK lalu dibagikan ke eksekutor lainnya, termasuk Irfansyah.

Tapi pada Selasa (21/5), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.

"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angela selaku istri Irfansyah di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.

Eks anggota TNI AD

Sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest