Dalam pernyataan yang dibacakan ke pengadilan, Adjei-Mensah mengatakan, "Saya pikir saya akan mati di pinggir jalan."
"Saya masih bisa melihat Susan menyerangku dan menyeringai, saya juga bisa mendengar suara retak saat leherku patah."
Adjei-Mensah mengatakan bagaimana dia harus memasang perangkat "halo neck" ke tengkoraknya dan mengatakan "rasa sakit itu tak tertahankan dan saya sakit secara fisik".
kejadian itu berlangsung pada bulan Mei tahun lalu, orang-orang datang ke rumahSusan untuk bersosialisasi dan minum.
Setela Sudan mengamuk, polisi datang dan korban kehilangan kesadaran saat berbicara dengan petugas.
Selain hukuman penjara empat tahun, Sudan diberi perintah penahanan lima tahun yang melarangnya menghubungi korban. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)