Dia punya anak di usia 18 tahun. Dia termasuk anak yang sangat bertanggung jawab di usia semuda itu.
Dia selalu memberikan yang terbaik untuk anaknya. Tidak mungkin dia jadi orang jahat yang mau mencelakakan anaknya sendiri," pungkas Andi Soraya.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.
Steve ditangkap pihak kepolisian atas kepemilikkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram.
Atas kasus narkotika yang menjeratnya tersebut, Steve didakwa Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Menanamkan Toleransi Sejak Dini, Murid SD Kristen Jadi Tuan Rumah Acara Buka Bersama Siswa Madrasah
(Tata Lugas Nastiti)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Nangis di Persidangan, Andi Soraya Kaget Saat Tahu Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati: Jantung Saya Mau Copot!".