Follow Us

BERITA TERPOPULER: Kabar Suami Wayan Mirna Salihin hingga Deretan Artis Tanah Air yang Hadir di Ulang Tahun Crazy Rich Surabaya

Adrie P. Saputra - Selasa, 28 Mei 2019 | 14:28
Kabar Suami Wayan Mirna Salihin hingga Deretan Artis Tanah Air yang Hadir di Ulang Tahun Crazy Rich Surabaya
Kolase Facebook Arief Soemarko | Tribunnews.com | Instagram/Jennifer Winarta

Kabar Suami Wayan Mirna Salihin hingga Deretan Artis Tanah Air yang Hadir di Ulang Tahun Crazy Rich Surabaya

Dilansir situs resmi MA, Mahkamahagung.go.id, perkara dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu diputus pada 3 Desember 2018.

Perkara dengan klasifikasi pembunuhan berencana itu diadili Hakim Agung Suhadi, Sofyan Sitompul, dan Sri Murwahyuni.

“Tolak," demikian bunyi amar putusan yang tercantum dalam laman resmi MA seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/12/2018).

Dengan ditolaknya PK itu, Jessica tetap dihukum 20 tahun penjara.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah membenarkan bahwa PK yang diajukan Jessica telah diputus.

Namun, Abdullah belum menjelaskan pertimbangan hukum ditolaknya PK itu.

"Sudah putus," kata Abdullah.

Adapun Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Mirna di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal tahun 2016.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest