"Masyarakat jangan sampai terprovokasi, apalagi hingga ikut aksi ke Jakarta yang bisa merugikan," ujarnya.
Dia menuturkan, ada kanal resmi untuk menggugat hasil Pemilu 2019 tersebut, yakni ke Bawasluatau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sehingga masyarakat tidak perlu untuk ikut serta dalam aksi di Jakarta," katanya.
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Selasa (21/05/2019), dengan judul "Wali Kota Cimahi Pecat ASN Ikut Aksi Demo di Jakarta Besok"