Suar.ID -Setelah sekian lama mengelak, akhirnya Hilda Vitria Khan mengakuinya juga.
Benar, dia mengakui pernah pernah menikah dengan aktor Kriss Hatta.
Lantas kenapa selama ini tidak jujur, Hilda?
Bagaimanapun juga, pengakuan Hilda mengejutkan banyak pihak mengingat selama ini dia selalu membantahnya.
Baca Juga: Ini Alasan KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat
Mereka menikah siri pada 26 September 2015 lalu di Halim, Jakarta Timur.
Hilda Vitria mengakui pernikahan tersebut dalam ruang sidang sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Kriss Hatta.
“Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5).
Hilda Vitria mengakui melakukan pernikahan tersebut dalam kondisi tertekan.
Hilda menceritakan, sempat menerima kekerasan dari Kriss Hatta dan melihat percobaan bunuh diri.
"Satu bulan sebelumnya ada percekcokan besar bukan main. Kriss Hatta minum obat dalam tiga hari berturut-turut," pungkasnya.
Presenter Kriss Hatta siap menjalani kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Pada Senin (20/5/2019), Kriss Hatta menjalankan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU).
Ada empat saksi yang harusnya dihadirkan dalam sidang.
Namun, dua dari mereka berhalangan hadir.
Baca Juga: Seekor Burung Sebabkan Lapangan Sepak Bola Ditutup, Ternyata Ini yang Burung Itu Lakukan
Hilda Vitria Khan dan ibundanya jadi saksi untuk hari ini.
Sesaat jelang persidangan dimulai, Kriss Hatta terlihat cukup santai dengan proses sidang.i.
Ia tahu jika Hilda Vitria jadi saksinya untuk sidang hari ini.
"Biasa aja. Malah saya berharap saksi jujur jangan memberikan keterangan palsu," kata Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Kriss Hatta meminta agar semua yang ada di ruang sidang nanti mendengarkan dengan baik keterangan Hilda Vitria Khan.
"Nanti kita dengerin bareng-bareng ya keterangannya," lanjut Kriss.
Tapi, Kriss yakin semua keterangangan Hilda Vitria bakal bertolak belakang dengan fakta.
"Paling bohong semua," tutup Kriss Hatta.
Baca Juga: RESMI, KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres 2019
Beberapa fakta baru mulai terungkap dalam kasus yang melibatkan Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Ketika didatangkan sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5), Hilda Vitria akhirnya mengakui, dirinya memang pernah menikah siri dengan Kriss Hatta.
Tak hanya itu, dia juga membeberkan semua perilaku Kriss saat masih jadi suaminya.
Baca Juga:Hilda Vitria Akhirnya Mengakui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta, Ini Alasannya Selama Ini Berbohong
Hilda Vitria Khan membeberkan penyebab pertengkaran hebatnya dengan Kriss Hatta yang akhirnya berujung dengan perpisahan.
Hilda pernah murka setelah mendapati Kriss Hatta selingkuh dengan wanita lain lewat telepon genggamnya.
“Tidak masalah saya sebut masalah privasi? Terdakwa pernah selingkuh dengan wanita yang jauh lebih tua dengan menggunakan telepon genggam saya,” kata Hilda Vitria Khan.
Hilda membongkar masa lalu Kriss Hatta yang pernah mengencani seorang tante-tante.
"Sama tante-tante,” ujarnya.
Setelah itu pertengkaran hebat pun terjadi.
Hilda mengaku matanya sempat ditonjok Kriss Hatta.
“Kayak orang gila deh, iya ditonjok, tangan gue kaya gini (menangkis)," pungkas Hilda.
Sebelumnya Hilda Vitria Khan akhirnya membuat pengakuan mengejutkan.
Hilda mengaku pernah menikah Kriss Hatta.
Baca Juga:Ini Alasan KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai Pemenang Pilpres 2019 Sehari Lebih Cepat
Pengakuan Hilda jelas mengejutkan mengingat selama ini dia selalu membantahnya.
Mereka menikah siri pada 26 September 2015 lalu di Halim, Jakarta Timur.
Hilda Vitria mengakui pernikahan tersebut dalam ruang sidang sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Kriss Hatta.
"Saya pernah menikah tapi dalam kondisi tertekan," ucap Hilda Vitria Khan di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).