Dinding, atap, serta lantainya telah diganti tetapi tetap mempertahankan nuansa sebelumnya.
Rumah berukuran 5x7 meter itu dilengkapi lantai keramik, dan plafon triplek setebal 6 milimeter.
Ruangan dalam rumah itu terbagi untuk ruang tamu, satu kamar tidur, dapur kecil, dan kamar mandi.
Hunian sederhana itu juga dilengkapi dengan perabot berupa lemari, kursi, dan tempat tidur yang merupakan sumbangan dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI).
Selain merenovasi rumah lama Zohri, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara juga membangun rumah baru lain untuk Zohri.
Rumah lain Zohri itu dibangun di atas lahan seluas 500 meter persegi. Lokasinya hanya berjarak sekitar 1,5 km dari rumah lama Zohri yang direnovasi.
Rumah yang dibangun seluas 60 meter persegi itu terdiri dari halaman depan dan samping, ruang tamu, dapur, toilet, dan tiga kamar tidur.
Selain itu, bangunan rumah dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)/landscape, pagar keliling, serta bangunan pelengkap.
Pembangunan rumah Zohri itu dikerjakan oleh kontraktor CV Rekan Utama pada bulan Oktober hingga selesai pada Desember 2018.
Total biaya yang dibutuhkan sebesar Rp591 juta di mana dana diambil dari APBN tahun 2018.