Akhirnya, Sugeng pun ditangkap dan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan.
Menurut pengakuan Sugeng, ia baru mengenal korban mutilasi di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Dalam keterangannya, ia juga membenarkan bahwa dirinya telah memutilasi korban pada Senin (13/5/2019).
Baca Juga : Ajaib! Balita Hilang Berhari-hari dari Rumah dan Ditemukan di Dekat Tambang dalam Keadaan Masih Bernyawa
Menurutnya korban sudah dalam kondisi sakit saat bertemu dengannya kemudian meninggal di Pasar Besar.
Bahkan, ia mengatakan bahwa korban sendiri yang meminta jazadnya untuk dimutilasi.
Sementara nama korban yang didapatkan dari pengakuan Sugeng masih diselidiki.
Karena Sugeng mengatakan bahwa wanita itu bernama 'Maluku'.
Baca Juga : Mengharukan, Wanita Ini Meninggal di Hari Ibu Setelah Siapkan Makanan untuk Anaknya yang Tak Bisa Pulang
"Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Beberapa hal membingungkan datang dari pengakuan pelaku.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Sugeng dikenal negatif oleh warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.