Sehingga total dana kematian yang dicairkan PT Taspen itu sebesar Rp 62.386.500 mengalir ke rekening Bank Rakyat Indonesia Pajak Tavip atas nama Adesman Sagala.
Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 438.025.900. Pencairan dana kematian yang disalurkan PT Taspen berkat adanya surat kematian yang dibuat Adesman Sagala.
Penyidik menduga, Adesman Sagala yang mengurus semua dokumen administrasi kematian fiktif tersebut yang kemudian diajukan kepada PT Taspen.
(Panji Baskhara)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Palsukan Surat Kematian, Guru SD Ini Tanpa Mengajar 7 Tahun Dapat Gaji Rp 435 Juta, Simak Kisahnya
Baca Juga : Terharu! Demi Sahabatnya, Pelajar Ini Rela Gendong Motor yang Rusak Sejauh 63 KM
Baca Juga : Ternyata Begini Kelakuan Fadel Islami ke Anak Muzdalifah Usai Seminggu Menikah