SUAR.ID -Agus Parista (48), ditangkap oleh Aparat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, atas dugaan pemerkosaan.
Korban adalah seorang gadis berusia 17 tahun yang tertipu oleh lowongan pekerjaan pegawai swalayan fiktif yang dibuat pelaku.
Agus ditangkap saat mencoba kabur dari aparat ke Pasar Sungai Piyuh Kabupaten Mempawah, Kamis (02/5/2019).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, perkara itu bermula saat korban mencari lowongan pekerjaan di media sosial.
Baca Juga : Kejam, Seseorang Membunuh Setengah Juta Lebah dengan Membakar Sarang Mereka
Saat itu, ia menemukan unggahan yang berisi lowongan pekerjaan di salah satu swalayan di Kota Pontianak.
Dia kemudian membubuhkan komentar dan segera dibalas akun pengunggah, yang ternyata adalah Agus Parista.
Obrolan mereka berlanjut sampai chat messenger.
"Korban lalu menanyakan alamat Agus, untuk mengantarkan surat lamaran pekerjaan," kata Husni kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2019).
Pada Selasa (30/4/2019), korban datang membawa berkas lamaran ke rumah Agus di Jalan Danau Sentarum, Pontianak.
Husni menuturkan, saat itu korban datang seorang diri.