SUAR.ID -Lima wanita di Singapura dinyatakan bersalah atas sebuah tindakan pengeroyokan terhadap seorang pegawai klub malam.
Salah seorang tersangka, Grace Quek Xin Hui (23), mengaku bersalah di pengadilan atas tuduhan penyerangan, kerusuhan dan tindak intimidasi kriminal yang ia lakukan.
Sementara empat temannya telah penjalani proses pengadilan sebelumnya.
Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.
Baca Juga : (Video) Seorang Bocah Tega Lempar Anjing dari Atas Tebing ke Laut!
Sementara Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Grace Quek Xin Hui dan beberapa teman-temannya tengah berada di Envy Dance Club, sebuah klub malam di Singapura.
Saat ia melihat seorang pegawai klub tiba-tiba mencium pacar salah seorang temannya.
Beberapa hari berselang, Jamie yang ternyata mengenal korban, bernama Ng, menghubunginya dan mengajaknya bertemu di luar klub.
"Begitu melihat korban keluar mereka langsung mengatainya dan menanyakan kenapa ia menggoda kekasih orang lain," ungkap pihak kepolisian.
"Ketika korban menyangkal, Jamie dan teman-temannya langsung menampar korban, menendang dan memukulinya."
Baca Juga : Pilot Lion Air yang Diduga Aniaya Staf Hotel di Surabaya Terancam Dipecat!