Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

7 Tahun Lalu Pamit Baik-baik Jadi TKW, Nur Rohman Syok Saat Pulang Istrinya Bawa 2 Anak dan Minta Cerai

Masrurroh Ummu Kulsum - Jumat, 03 Mei 2019 | 08:17
Nur mengaku syok saat mendapat surat gugatan cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.
Youtube/Tribun Jateng

Nur mengaku syok saat mendapat surat gugatan cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

Dia menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai."

"Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ungkapnya.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1 A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan gugatan cerai oleh istri Nur Rohman.

Dia menambahkan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh istri banyak terjadi di Kota Pekalongan.

Kecamatan Pekalongan Utara, tempat Nur tinggal, menjadi kecamatan dengan kasus perceraian paling banyak.

"Dari awal tahun jumlah perceraian di Kota Pekalongan mencapai 238."

"Khusus gugatan dari istri mencapai 173," kata Hamid.

"Data tahun lalu hingga Agustus, jumlah perceraian ada 320 kasus."

"Berarti mengalami peningkatan karena belum ada lima bulan sudah separuh lebih dibanding tahun lalu," terang Hamid.

Hamid menerangkan banyak wanita mengugat cerai sang suami lantaran faktor ekonomi.

"Untuk data jumlah perceraian di Pekalongan Utara, kami harus membuka file lama."

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x