Suar.ID - Istri artis Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin Taulany), dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Instastory.
Dikutip dariKompas.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Capres 02, Prabowo Subianto.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara Muhammad Firdaus Oiwobo.
Baca Juga : Heboh Postingan Istri Andre Taulany Dianggap Hina Prabowo, BPN Tak Akan Bawa ke Jalur Hukum
"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ujar Argo, Minggu (21/4/2019).
Argo mengatakan masih mendalami kasus tersebut dan akan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," ujar Argo.
Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga : Ustaz Derry Sulaiman Unggah Postingan Erin Taulany yang Sindir Prabowo, Andre Taulany pun Kena Imbasnya
Unggahan ustaz Derry Sulaiman yang memposting tangkap layar instastory Erin Taulany.