Suar.ID - Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan MH (53), kepala salah satu Sekolah Dasar (SD) karena dugaan pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan bahwa MH merupakan kepala SD di Lagoci, Desa Timusu, Kecamatan Liliriaja.
"Pelakunya ditangkap pada hari Kamis lalu," tambah Rujiyanto, Minggu (14/4/2019) pagi, mengutip dari Tribunnews.
Saat ini, Polres Soppeng sudah menerima empat laporan polisi (LP).
Baca Juga : Ayah Kandung di Sungai Kakap Tega Cabuli 5 Anaknya, Seorang Putrinya Bahkan Hamil dan Melahirkan
Dari empat laporan polisi, ada 14 korban yang dilaporkan telah dicabuli.
Rata-rata korban adalah anak SD.
Di antara para korban, ada yang masih berusia 6 tahun.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memanggil korban untuk masuk ke dalam ruangannya.
Baca Juga : Kepala Sekolah SMP di NTT Cabuli 3 Siswinya, Dipanggil ke Ruangan Lalu Diajak ke WC
Beberapa korban ada yang dipeluk dan ada juga yang diraba.