Pihak berwenang dari Departemen Pertanian Kabupaten Yilan mengatakan bahwa pemberian cat menunjukkan kera itu kemungkinan ditangkap dan sengaja disemprot atau disiram dengan cairan.
Menurut laporan, itu mungkin lelucon keji setelah hewan itu ditangkap oleh orang lokal, meskipun pihak berwenang belum mengonfirmasi teorinya.
Pihak Departemen Pertanian mengatakan mereka telah mengirim tim ke Renshan Botanical Garden untuk menemukan kera merah itu yang nantinya akan dipantau dan diperiksa.
Tidak jelas apakah kera itu menghadapi pengucilan permanen dari kawanannya, atau apakah bulu merahnya yang cerah mengandung zat beracun.
Departemen Pertanian mencatat bahwa pelaku bisa menghadapi denda hingga 300.000 dollar Taiwan (Rp 137 juta) karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan Taiwan. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)