Suar.ID -Setelah beberapa waktu lalu Nikita Mirzani dilaporkan ramai-ramai oleh para korban nyinyirannya, kali ini giliran Nikita Mirzani yang melapor ke polisi.
Sebelumnya beberapa artis hingga mantan suaminya secara serentak melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sekarang, lagi-lagi artis berusia 33 tahun itu harus berurusan dengan aparat kepolisian, namun sebagai pelapor.
Pada Senin (25/3), Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya.
Dilansir dari tayanganKiss Pagidalam kanal youtubeIndosiar(25/3), selebriti yang akrab dengan kontroversi ini melaporkan seseorang dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Baca Juga :Seorang Pria Menggigil setelah Keramas, Ternyata Dia Keramas Pakai Insektisida!
Tak hanya itu, ia juga melaporkan orang tersebut atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pornografi.
Menurut Nikita Mirzani kasus itu sebenarnya sudah lama, tapi karena saat itu usia kehamilannya masih muda, Nikita Mirzani memilih menunda proses hukum.
"Karena mungkin menurut dia nggak jalan kali laporannya. Soalnya seharusnya dari Januari Niki dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tapi kan memang awal-awal lagi hamil masuk rumah sakit terus jadi baru bisa sekarang.
Cuman mungkin kalau dari Januari kemarin itu si perempuan itu udah dipanggil sama polisi," kata Nikita Mirzani