Biasanya, eksekusi dilakukan pada tengah malam dengan tiang kayu yang telah disiapkan terpancang di tengah pekarangan kosong itu.
Dengan diiringi deburan ombah Samudera Hindia, timah panas akan diluncurkan tepat pada jantung tahanan itu.
Setelah itu semua kembali sunyi menanti menit-menit menegangkan hingga si tahanan benar-benar tak bergerak lagi.
Eksekusi paling awal yang dilakukan di Nirbaya terjadi pada tahun 1985 dan 1987.
Terpidana lain yang meregang nyawa di Nirbaya adalah pelaku kasus bom Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron.
Terpidana kasus narkotika di jaringan Bali Nine juga dilakukan di lokasi ini.
Bagi warga di sekitar Pulau Nusakambangan, hampir setiap sudut pulau ini mengeluarkan area negatif.
Bahkan, warga juga percaya hal mistis mengenai banyaknya makhluk halus yang menghuni Nusakambangan, khususnya di bukit Nirbaya.
Namun, warga juga mengaku telah terbiasa mengenai pelaksanaan hukuman mati di Nirbaya.
Mereka juga tidak pernah menjelajah sampai ke lokasi itu karena dianggap terlalu berbahaya dan menyeramkan.
Baca Juga : Mbah Mijan Ramal Hubungan Gisella Anastasia dan Wijin: 'Belum Ada Potensi ke Jenjang Pernikahan'