"Hasil investigasi, dia cuma pura-pura. Tadi ada mobil Fortuner segala macam. Hasil investigasi anak-anak, dia bisa dapatkan sampai Rp 1,5 juta per hari."
"Kalikan saja 30 hari dalam sebulan bisa berapa," kata Ajrin.
Petugas kini masih mendalami aset milik pengemis yang belakangan viral di media sosial tersebut. Mobil dan uang hasil mengemis untuk sementara diamankan oleh petugas.
Jika tebukti melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, Herman terancam hukuman enam bulan penjara dengan denda mencapai Rp 50 juta.