Suar.ID -Tengah hamil 8 bulan, Nikita Mirzani malah dilaporkan ke polisi dan terancam dapat hukuman penjara.
Nikita Mirzani dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran hobinya nyinyir di media sosial.
Setidaknya tujuh orang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, mulai dari Puput Carolina hingga mantan suaminya, Dipo Latif.
Ketujuh orang ini ramai-ramai melaporkan Nikita Mirzani ke polisi karena merasa dirugikan akibat komentar-komentar yang dilontarkan ibu dua anak ini.
Indra Tarigan, SH, kuasa hukum Dipo Latifmenyatakan melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.
"Kalau kami juga (melaporkan Nikita Mirzani) pencemaran nama baik, undang-undang ITE juga." katanya dalamtayangan Status Selebritis yang diunggah channel youtube SCTV pada Minggu (17/3).
Baca Juga : Setelah Lidah Bercabang, Kini Muncul Tren Baru Telinga Bolong yang Bikin 'Resah' Warganet
Sama seperti Dipo Latif dan kuasa hukumnya, Puput Carolina juga melaporkan Nikita Mirzani karena tuduhan pencemaran nama baik.
Ia melaporkan Nikita Mirzani karena dituduh sebagai pengguna narkoba.
"Pencemaran nama baik terutama yang live di program P3H tanggal 1 Oktober yang mengatakan saya pengguna narkoba dan berteman dengan bandar narkoba. Akhirnya kita laporin ke KPI."
Ia juga menyatakan bersyukur karena laporannya ke KPI membuahkan hasil.
"Puji Tuhan, ada hasil, dia di take out dari acara tersebut." ujarnya.