Petugas BPCB Jawa Timur saat meninjau situs purbakala di lokasi proyek Jalan Tol Pandaan-Malang Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019).
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Haryoto, meminta warga untuk mengembalikan benda-benda yang diambil dari situs.
"Saya mohon kepada masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkan ke BPCB. Nanti yang nemu diganti rugi," katanya saat mengunjungi lokasi, Jumat (8/3/2019).
Haryoto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang.
Sebab menurutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini kan sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," jelasnya.
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)/ Surya Malang (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Temuan Koin Emas Zaman Majapahit di Malang, Jadi "Jarahan" Warga hingga Dijual Rp 100.000 per Koin"