AA dan DA akhirnya dinikahkan di kediaman mempelai perempuan di kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Mengetahui hal itu,Camat Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Iskanda Nusu mendatangi rumah AA dan kaget ada warganya yang menikah dengan usia yang masih sangat belia.
Iskandar mengaku tak mengetahui hal itu lantaran pernikahan yang dilaksanakan di luar kabupaten.
Begitu pula dengan ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Amir Said yang tak menyetujui adanya pernikahan dini namun ia tak bisa berbuat banyak karena pernikahan tersebut dilaksanakan di luar kota.
Para aktivis pemerhati anak pun menyayangkan terjadinya pernikahan dini yang telah terjadi tersebut.
Menurut mereka pernikahan dini merupakan sebuah bentuk eksploitasi anak.
Baca Juga : Endang Tarot Prediksi Rumah Tangga Syahreino : Ada Salah Satu Pihak yang Terpaksa Menerima Keadaan
"Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orang tua, pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan mereka menikahkan anaknya,” kataaktivis Pemerhati Anak Kota Parepare, Rahmat S Lulung yang dilansir dariKompas.com.
Sebelumnya, dunia maya dihebohkan denganbocah laki-laki berusia 9 tahun menikahi remaja berusia 14 tahun.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @makassar_iinfo.
Dalam unggahan itu, diketahui keduanya mulai jatuh cinta ketika bertemu di waterboom.