Follow Us

Gegara Tak Bisa Masak, Seorang Wanita di Depok Dianiaya Suaminya

Nieko Octavi Septiana - Sabtu, 02 Maret 2019 | 20:00
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga
Derby News

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

Suar.ID - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok mengamankan Tabroni (32) lantaran menganiaya istrinya, Ratna.

Wakpolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, Tabroni marah karena istrinya tidak masak di rumah.

“Pelaku pulang kerja, sampai rumah, makan siang tidak tersedia. Dia marah sama istrinya, lalu istrinya dipukuli hingga luka-luka dan kesulitan berjalan,” kata Waka Polresta Depok, AKBP Arya Perdana saat dikonfirmasi di Polresta Depok, Jumat (1/3/2019).

Arya mengatakan, Tabroni sudah memiliki tiga anak laki-laki dari pernikahannya yang sudah berjalan 10 tahun tersebut.

Baca Juga : 10 Foto yang Menunjukkan Keberuntungan dalam Keadaan yang Membahayakan

Tekanan ekonomi dinilai membuat pelaku gelap mata hingga menganiaya sang istri.

Pekerjaan pelaku sebagai sopir belum dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sang istri juga sering mengutang ke orang lain.

“Kalau alasan ekonomi ini, ya kalau tidak ada uang istrinya itu ngutang. Pelaku ini tidak terima. Tapi kan kalau setiap hari harus masak, uangnya dari mana,” ungkap Arya.

Baca Juga : Hebat! Seorang Polisi Bisa Menemukan Anjing yang Hilang dengan Gambar yang Sangat 'Sederhana'

Arya mengatakan, Tabroni mengaku sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya tersebut.

“Iya udah sering (menganiaya). Biasanya dia pukul menggunakan tangan kosong, tapi memang sepengakuannya tidak pernah di depan anak-anak,” kata Arya.

Oleh karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Chyntia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pria Aniaya Istrinya karena Tidak Masak di Rumah

Editor : Yoyok Prima Maulana

Baca Lainnya

Latest