Follow Us

Pimpin 60 Preman Serang Ruko, Hercules Dituntut di Pengadilan Hari Ini

Nieko Octavi Septiana - Kamis, 28 Februari 2019 | 11:20
Hercules Rosario Marshal
KOMPAS IMAGE/KRISTANTO PURNOMO

Hercules Rosario Marshal

Suar.ID - Hercules, pria yang dulu sering disebut-sebut sebagai bos preman paling berkuasa di Tanah Abang, Jakarta, akan jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019) siang ini.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan menyatakan sidang Hercules dan anak buahnya dilakukan hari ini.

"Agenda sidang Hercules dan kawan-kawan hari ini adalah pembacaan surat tuntutan oleh JPU," kata Edy.

Sidang tersebut rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga : Pernah Beli Permen untuk Menambah 'Keperkasaan'? Awas Ternyata Permen Hickel dan Soloco Berbahaya Bagi Kesehatan!

"Insya Allah untuk waktunya nanti pukul 14.00," kata dia.

Pada 21 November 2018, pria bernama asli Rozario Marshal ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Sebelumnya polisi terlebih dahulu menangkap puluhan anak buah Hercules terkait perkara aksi penguasaan lahan dan perusakan bangunan milik PT Nila Alam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan aksi premanisme penguasaan lahan yang dilakukan anggota Kelompok Hercules dipimpin oleh Hecules sendiri.

Baca Juga : Habiskan Rp 60 Juta untuk Kostum Iron Man, Ayah Ini Berhasil Memberikan Bukti Bahwa Putrinya Bukanlah Seorang Pembohong

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," kata Hengki, Rabu.

Source : Kompas.com

Editor : Yoyok Prima Maulana

Baca Lainnya

Latest