Mereka merasa tidak berdaya, tidak punya tempat untuk pergi dan tidak ada yang dapat dimintai bantuan.
Pada sebuah acara untuk memperingati ulang tahun Pave (sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan hubungan yang sehat) yang ke-20, Shanmugam mengatakan, "Terlalu banyak kasus yang serupa. Kita harus menghentikan ini."
Shanmugam merujuk pada penelitian 2012 oleh Pave yang menunjukkan satu dari tiga orang yang belum menikah di Singapura, yang berusia 15 hingga 34 tahun, telah menghadapi beberapa bentuk pelecehan dalam hubungan mereka, dari verbal hingga fisik dan seksual.
Dia menambahkan bahwa dari ini, dua pertiga memiliki hubungan kasar pertama mereka di usia remaja, dan satu dari lima dilecehkan saat masih berpacaran.
Karena para korban yang belum menikah tidak dapat mengajukan perintah perlindungan pribadi di bawah Piagam Wanita, akan butuh beberapa waktu bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan melalui "Protection from Harassment Act" (Poha), kata Shanmugam.
"Tetapi ini akan segera berubah," tambahnya.
"Perubahan yang kami lakukan pada hukum, apakah di bawah Poha atau KUHP, mengakui bahwa orang-orang membutuhkan keadilan yang cepat."
Poha, yang disahkan pada tahun 2014 untuk mencakup bidang-bidang seperti intimidasi dan pelecehan seksual, akan diubah dalam beberapa bulan mendatang.
Baca Juga : 5 Tahun Tinggal di Kanada, Gisela Cindy Sudah Berani Perlihatkan Foto Pacar Bulenya
Perubahan tersebut termasuk pengaturan Perlindungan baru dari Pengadilan Pelecehan, dari mana mereka yang berisiko kekerasan dapat mencari perlindungan hukum seperti perintah perlindungan yang dipercepat dalam waktu 24 jam.
Shanmugam dan direktur eksekutif Pave, Sudha Nair, menekankan bahwa untuk mencegah pelecehan, kaum muda harus diajari seperti apa hubungan yang sehat dan bagaimana keluar dari hubungan yang menunjukkan tanda-tanda menjadi kasar. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)