Follow Us

Menyamar Jadi Santri, Perempuan Berjilbab Ini Sikat Uang Pondok Pesantren Rp213 Juta

Moh. Habib Asyhad - Kamis, 21 Februari 2019 | 19:07
Siska Zumrotul Fauziah ditangkap polisi di rumahnya di Tuban, Jawa Timur, setelah mencuri uang pondok pesantren di Malang senilai Rp213 juta.
Surya.co.id

Siska Zumrotul Fauziah ditangkap polisi di rumahnya di Tuban, Jawa Timur, setelah mencuri uang pondok pesantren di Malang senilai Rp213 juta.

"Uang yang dicuri itu senilai Rp213 juta dan bukan Rp130 juta setelah kami cek kembali. Saat kami tanya uang sisanya, pelaku mengaku telah memakai uang tersebut untuk keperluan dirinya sendiri," ujarnya.

Sering Beraksi di Ponpes

Pelaku mengaku sebelum melakukan aksinya di Ponpes Al Ishlahiyah sempat melakukan aksi di Ponpes Al Hikmah dan Al Fatah namun usahanya gagal di sana karena lebih dulu terpantau kamera CCTV.

"Jadi pelaku ini sudah sering melakukan aksi ke Ponpes-ponpes, barang bukti yang kami terima dari Polsek Singosari ada banyak atm, dan KTP yang dimiliki pelaku. Kini menurut info pelaku telah sampai di Polsek Singosari," papar Gus Sani, pengasuh Ponpes Al Ishlahiyah Singosari.

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Untung tidak banyak memberikan informasi terkait kabar penangkapan pelaku.

Kompol Untung hanya membenarkan, bahwa pelaku telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari di Desa Soko, Kabupaten Tuban.

"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk kasus ini. Ditunggu saja nanti kabar selanjutnya," tandasnya.

Mencuri Untuk Kebutuhan Ekonomi

Pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Kabupaten akhirnya memberikan pengakuan terkait alasan dirinya mencuri.

Saat ditanya oleh rekan-rekan wartawan, pelaku tidak banyak memberikan jawaban dan hanya berdiri sembari menundukkan kepala.

"Saya mohon maaf, saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," ucap pelaku yang juga Mahasiswa di salah satu kampus negeri di Kota Malang

Uang Dipakai Belanja dan Berobat

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest