"Kasus ini berakhir damai. Tapi, nasib siswa di sekolah akan diselesaikan melalui rapat internal dewan guru dengan orangtua murid," ujarnya kepada TribunTakalar.com.
Sementara seperti diwartakan Kompas.com (12/2/2019), para siswa pengeroyok Faisal dapat terancam dikeluarkan dari sekolah.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Galesong Hamzah, saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2019).
Baca Juga : Pernah Menikah 25 Kali, Seperti Inilah Kondisi Rumah Eyang Subur
Baca Juga : Ingat Guru yang Ditantang Muridnya? Hotman Paris Akan Berikan Hadiah Istimewa karena Kesabarannya
Alasan kebijakan tersebut bukan semata lantaran kasus pengeroyokan, pihak sekolah juga mengaku kewalahan mendidik pelaku.
"Mereka memang sering berbuat onar terutama kepada guru perempuan, sering dia bilangi (umpat) gurunya bahkan sudah berapa guru perempuan yang pernah datang menangis kepada saya karena dibilangi kasar," kata Kepala SMP Negeri 2 Galesong Hamzah.
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian, terlebih lagi dirinya berstatus saksi dalam kasus ini.
Hal ini tentu berbeda dengan siswa AA kelas IX di SMP PGRI Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, yang tidak mendapatkan sanksi apa pun dari sekolahnya.
Padahal diakui Nur Khalim guru yang dipersekusi oleh AA, siswa AA diketahui kerap berbuat keterlaluan ketimbang para siswa lainnya.
Bahkan, dalam kesehariannya di sekolah, seperti yang biasa diketahuinya, AA juga sering dan tak segan melontarkan kata-kata umpatan kasar.