Suar.ID – Pada acara pernikahan, pertemuan doa, dan beberapa pertemuan lainnya, kantong plastik putih berisi minuman keras terlihat dijual di wilayah pedesaan di India.
Dengan bahan baku murah, miras seharga 10-30 rupee (Rp 1.900-Rp 5.900) menjadi pemandangan umum di Saharanpur, Uttar Pradesh.
The Indian Express, Senin (11/2/2019), menyebutkan, dalam empat hari terakhir 99 orang tewas usai menenggak miras ilegal.
Dari jumlah tersebut, 59 korban tewas berasal dari Saharnpur, 10 orang di Kushinagar, dan 30 orang di Haridwar.
Baca Juga : 2 Orang di Jawa Timur Meninggal Setelah Makan Ikan Buntal, di Jepang Dianggap Makanan Super Lezat
Sejauh ini, sebanyak 3.049 orang telah ditangkap dan lebih dari 79.000 liter miras buatan di seluruh negara bagian disita pihak berwenang.
Meski sudah menangkap ribuan orang, polisi belum mengungkap dari mana asal minuman tersebut.
Dua orang yang ditangkap pada Minggu mengaku mendistribusikan miras dan mengarahkan polisi kepada orang lain yang terlibat.
"Salah satu yang ditangkap, Sonu, mengaku mengirim paket miras ke desa Balpur. Kemudian ada satu orang lagi bernama Sardar yang terlibat dalam jaringan distribusi miras," ujar kepala Polisi Saharanpur, Dinesh Kumar.
Seorang warga benama Dharam Singh mengatakan, miras ilegal menewaskan adiknya, Gula, dan empat anggota keluarganya dilarikan ke rumah sakit.
"Ada 4-5 orang di desa kami yang menjual miras. Ini rahasia yang terbuka," katanya.