Berdasarkan keterangan pacar korban, pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 19.00 WITA korban sempat mampir makan durian sambil minum kopi.
Sekitar pukul 22.00 WITA, sesampainya di kos yang beralamat di kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat korban memimun minuman penambah stamina.
"Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita, ketika sampai di tempat kos, di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, korban minum minuman Hemaviton,"
"dan pada pukul 23.00 Wita, keduanya sempat berhubungan intim," kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang seperti dilansir dari Kompas.com.
Selanjutnya korban tidur, namun sekitar pukul 01.00 WITA korban mengalami kejang dan membangunkan pacarnya.
"TL melihat korban sudah membiru, dan membangunkan tetangga sebelah kamar kos untuk minta pertolongan," lanjut Denny.
2. Korban Tak Sadarkan Diri saat Polisi Tiba di Lokasi
Setelah mendapatkan laporan, Anggota Reskrim Unit Satu bersama Unit Identifikasi di bawah pimpinan Kanit SPKT Ipda Noufie Massie tiba di lokasi.
Dilansir dari laman yang sama, saat anggota kepolisian tiba di lokasi korban sudah tak sadarkan diri.
"Selanjutnya, lelaki tersebut dibawa ke Rumah Sakit Sam Ratulangi Tondano,"
"dan setelah dilakukan pemeriksaan yang mana lelaki tersebut sudah meninggal dunia," ujar Denny.
3. Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi