Suar.ID -Ada fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, tiap-tiap muncikari punya peranan masing-masing dalam menawarkan jasa PSK yang terlibat kasus prostitusi online.
Kita tahu, Vanessa saat ini resmi menyandang status tersangka atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.
Vanessa Angel kini ditahan di Polda Jawa Timur.
Baca Juga : Seorang Jambret Berteriak Ketakutan ketika Diinterogasi Polisi Menggunakan Ular
Untuk memuluskan aksinya, Vanessa Angel dibantu oleh enam muncikari.
Kini sudah ada tiga muncikari yang berhasil ditangkap anggota Polda Jatim.
Mereka adalah muncikari ES alias S, muncikari T, dan muncikari F.
Sementara muncikari sisanya, masih dalam status pencarian. Salah satunya adalah muncikari yang diduga berada di Jakarta.
Baca Juga : Makan Durian dan Minum Kopi Serta Hemaviton Hampir Bersamaan, Pria di Minahasa Mati Meregang Nyawa
“Ada satu di Jakarta, pernah endorse VA (Vanessa Angel)” Kata Frans Barung Mangera.
Perlu digarisbawahi, endorse di siniartinya sang mucikari yang memakai jasa Vanessa Angel bukan dalam konotasi seks melainkan perannya sebagai penghubung atau perantara yang bersangkutan ke user atau pengguna prostitusi.
***
Walaupun Vanessa berstatus publik figur, dia tidak mendapat perlakuan khusus selama ditahan di Polda Jatim.
Vanessa Angel menempati sel penjara bercampur dengan tahanan wanita lainnya.
Hal tersebut dikarenakan terbatasnya ruang tahanan wanita di Polda Jatim.
"Tahanan perempuan di Polda Jatim hanya dua ruangan," ujar seorang sumber dari Kepolisian yang enggan disebut namanya.
Bahkan tak menutup kemungkinan jika Vanessa nanti berada dalam sel tahanan yang sama dengan tersangka muncikari.
Tempat penahanan Vanessa Angel berada di sudut gedung paling belakang Mapolda Jatim.
"Di situ kan ada dua jadi kita pisahin penahanan Vanessa Angel ditempatkan bersama salah satu muncikari," lanjutnya.
Sempat diisukan hamil
Sebelumnya, setelah menjalani 12 jam pemeriksaan, Vanessa tiba-tiba pingsan sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga : Lukisan Burung Bangau Amatir Wanita Ini Membuat 'Kegilaan' di Internet, Membuat Lukisan Beruntun!
Penahanan Vanessa pun sempat ditunda karena alasan kesehatan.
Dikatakan Milano Lubis sebagai kuasa hukum Vanessa, berat badan kliennya tersebut sampai turun 6 kg karena kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Milano juga sempat mengungkap sakit yang diderita Vanessa.
Saat itu Milano mengatakan jika Vanessa terus muntah-muntah hingga akan jalani CT scan.
“Hari Jumat pagi itu muntah-muntah dan masih buang air. Terus ada rencana mau di-CT scan, kepala atau apa," ungkap Milano seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com.
Sontak muntah-muntah yang diidap Vanessa tersebut membuat publik berspekulasi jika Vanessa sedang hamil.
Hal tersebut ditambah Milano yang juga mengajukan permohonan penahanan untuk Vanessa.
Namun, Milano membantah bahwa pengajuan permohonan penahanan kliennya kepada Polda Jawa Timur karena sedang hamil.
"Salah itu. Jadi gini, jadi yang ajuin penangguhan penahanan itu ada dua. (Selain Vanessa) Ada satu namanya muncikari itu F, dia ajuin permohonan penangguhan," ujar Milano saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2).
Milano menjelaskan, bahwa anak dari muncikari tersebut baru mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Timur beberapa hari lalu.
Baca Juga : Sebuah Pesan Perpisahan: Kita akan Menjadi Suami dan Istri di Kehidupan Selanjutnya
"Kemarin anaknya (muncikari F) sudah datang. Mungkin Bapak Salah. Jadi, bukan Vanessa yang punya anak. Jadi yang punya anak itu yang sedang hamil itu loh (muncikari Fitria)," ujar Milano.
Milano menegaskan, bahwa Vanessa sampai saat ini tidak hamil dan tidak punya anak.
"Vanessa enggak punya anak. Pernah enggak lihat dia hamil? Mungkin salah, maklumin saja," ujarnya.