“Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Ariwibowo.
Polisi juga masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Baca Juga : Tidak Benar Kabar Vanessa Angel Hamil, Berikut Fakta-faktanya hingga Keinginannya Bunuh Diri