Menurutnya, bayi itu dikubur dalam keadaan masih hidup.
“Artinya, ada tindak pidana sebelum dikuburkan,” katanya.
Baca Juga : Jika AS Masih Ikut Campur, Presiden Venezuela Nicolas Maduro Mengancam akan Terjadi Perang Saudara
Selain itu, lanjutnya, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut, tentunya penyidik akan bekerja.
Lediana lantas ditangkap dan kini sedang menjalani pemulihan usai melahirkan.
Setelah diinterogasi, Lediana akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
Kemudian penyidik polisi membeberkan kronologi kejadian.
Pada Minggu (27/1) sore, Lediana melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya pada pukul 20.00 Wita.
Setelah lahir, bayi itu langsung dikuburkan di rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
Florianus yang warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, tak lain dan tak bukan adalah mertua sekaligus selingkuhan Lediana.
Tapi kejadian itu diketahui oleh seorang warga bernama Lasarus Badur yang kemudian bersama-sama dengan bidan Erlin menanyai Lediana terkait hal tersebut.
Usai mengakui perbuatannya Erlin dan Lasarus melapor kepada pihak berwajib.