Namun, Jokowi kembali mengingatkan untuk mengangkat para penyuluh pertanian sebagai PNS memerlukan payung hukum. Payung hukum ini bisa lewat Peraturan Presiden, Keputusan Presiden.
Kendati demikian, Jokowi akan melihat terlebih dahulu apakah undang-undangnya memungkinkan atau tidak.
Baca Juga : Viral Video Banjir Membentuk 'Sungai Dadakan' di Lautan Pasir Gunung Bromo, Ini Kata TNBTS
Baca Juga : Merinding, 'Kapal Hantu' Berlayar Selama 38 Tahun, Berikut Kisahnya
"Saya ngomong blak-blakan lho ya. Saya enggak pengin ngomong manis-manis di depan Bapak Ibu sekalian. Setelah saya buka nanti undang-undangnya tidak memungkinkan, kan sulit," kata dia.
Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) besok ia akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membicarakan masalah ini. Ia menargetkan, pada Rabu sudah bisa memberi kejelasan terkait nasib para penyuluh pertanian.
"Tapi jangan dipaksa saya menjawab sekarang. Itu saja," kata dia.
(Ihsanuddin/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Jokowi Disoraki "Huuu" oleh Para Penyuluh Pertanian..."
Baca Juga : 6 Makanan yang Dipercaya Dapat Memberi Keberuntungan Saat Imlek