Selain itu, lanjut dia, seharusnya Richard tidak bisa sembarangan meninggalkan rumah sakit lantaran masih direhabilitasi.
"Dia (Richard) kan posisinya direhab, artinya sama saja kayak orang sakit. Itu tanggung jawab medisnya di sana, kalau dia mau keluar untuk kepentingan medis itu harus berdasarkan izin yang memiliki tanggungjawab yuridis, dalam hal ini Kejari," ujar Supardi.
Kajari hanya tahu Richard Muljadi di RSKO
Supardi menambahkan, setahunya Richard Muljadi berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ya setahu saya di Rumah Sakit (RSKO), karena tidak ada penetapan (Kejaksaan), setahu saya di rumah sakit," kata Supardi.
Lebih lanjut, Supardi mengatakan akan berkoordinasi dengan hakim yang menangani perkara Richard Muljadi terkait pernikahan ini pada pekan depan.
"Saya rapatkan dululah karena itukan wewenang hakim (menetapkan izi) jadi saya belum berfikir nanti seperti apa," jelasnya.
Sementara ketika ditanya kemungkinan konsekuensi yang akan diterima Rochard Muljadi jika memang benar keluar untuk menikah tanpa izin, Supardi belum tahu pasti tentang itu.
"Konsekuensinya apa ya, ya gak ada lah karena saya yakin juga paling dia juga didampingi dari rumah sakit bersangkutan saya yakin, ya tapi gak tau juga," ujarnya.
Baca Juga : Cocok Bisnis Pemakaman, Ini Ramalan Nasib Shio Tikus di Tahun Babi Tanah 2019