Follow Us

6 Negara Ini Mengizinkan Warganya untuk Bunuh Diri atau Disuntik Mati, Tapi Ada Syaratnya!

Aulia Dian Permata - Jumat, 25 Januari 2019 | 10:30
negara yang memperbolehkan rakyatnya bunuh diri
Life News

negara yang memperbolehkan rakyatnya bunuh diri

2. Perancis

Euthanasia dan asistensi bunuh diri masih bertentangan dengan hukum, meski presiden Francois Hollande dulu berjanji untuk memikirkan pentingnya hak mati.

Tapi hukum Leonetti tahun 2005 memperkenalkan konsep hak untuk dibiarkan mati.

Dalam kondisi pasien yang terburuk, dokter bisa memutuskan untuk membatasi atau menghentikan pengobatan.

Bisa juga menggunakan obat untuk mempersingkat hidup karena kondisi pasien yang tak mungkin disembuhkan.

Baca Juga : Viral Video Balita 'Dicekoki' Bir, Orang Dewasa di Sekitarnya Malah Tertawa dan Terus Menyuruhnya Minum

3. Amerika Serikat

Ada lima negara bagian Amerika Serikat yang mengizinkan dokter meresepkan dosis obat yang mematikan bagi pasien yang sakit parah.

Oregon, Washington DC, Vermont, Montana dan New Mexico telah melegalkan praktik tersebut.

ada tahun 2013, sekiar 230 meninggal karena mengonsumsi obat yang mematikan itu.

ilustrasi euthanasia

ilustrasi euthanasia

Baca Juga : Dul Jaelani Tertarik Dijodohkan dengan Aaliyah Massaid, Sebut Aaliyah Gadis Ayu yang Religius

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest