Suar.ID – Hari ini, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipanggil Ahok, bebas dari tahanan Rutan Mako Brimob.
Ahok telah menjalani masa hukuman dua tahun penjara sejak ditahan 9 Mei 2017 atas kasus penistaaan agama.
Ada harapan-harapan baru yang kemudian diinginkan Ahok usai dirinya bebas.
Salah satunya, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak ingin lagi dipanggil Ahok, melainkandengan nama BTP yang merupakan singkatan namanya.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Kamis 24 Januari 2019, Aliran Uang Lancar Bagi Capricorn
Baca Juga : Ibu Tiri Vanessa Angel Bongkar Gaya Hidup Putrinya: Standar Saja!
Dikutip dari Kompas.com, keinginan Ahok itu ia sampaikan lewat surat yang ditulisnya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sepekan sebelum bebas, yakni Kamis (17/1/2019).
"Saya keluar dari sini (Rutan Mako Brimob) dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulis Ahok.
Lewat surat tersebut, Ahok bercerita ia beajar bagaimana menguasai dirinya selama ditahan di Rutan Mako Brimob.
Ahok juga bersyukur bisa ditahan di sana selama hampir dua tahun lamanya.
"Saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya," kata Ahok.
Ima Mahdiah, salah satu anggota tim BTP, menyampaikan Ahok berharap dipanggil BTP karena ia sudah banyak belajar menguasai dirinya selama menjalani hukuman pidana.