Jika Anda tidak menemukan benda yang bisa menopang tubuh atau Anda sedang sendiri, Anda wajib diam.
Jika berjalan atau bergerak, bisa ular bisa masuk makin dalam ke semua bagian tubuh dan berakibat fatal.
3. Beri sinyal darurat
Jika memungkinkan, buat sinyal darurat agar orang lain tahu keberadaan kita.
Bisa tiupan peluit atau teriakan minta tolong selama kita bisa memastikan bahwa bagian tubuh yang tergigit ular tidak digerakkan.
4. Pergi ke layanan kesehatan
Jika Anda menemukan korban dengan gigitan ular, bawalah ssegera mungkin ke pelayanan kesehatan terdekat.
Biasanya korban akan diobservasi selama 48 jam.
Jika tidak ada gejala yang lebih berat atau fase sistemik, korban boleh pulang.
Namun jika terjadi fase sistemik seperti pendarahan, mimisan, muntah darah atau kencing darah hingga sesak nafas, tentu harus dirawat lebih lama.
Di Indonesia hanya ada tiga antibisa ular yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.