SUAR.ID - Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin, menghilang bak ditelan Bumi.
Sejak 9 Januari 2019, orang nomor dua di Kabupaten Trenggalek ini meninggalkan tugas tanpa keterangan apa pun.
Sementara itu,Bupati Trenggalek Emil Dardak enggan menjelaskan keberadaan wakilnya.
Emil hanya bisa mengatakan, dirinya memiliki ikatan batin dengan sang Wakil Bupati.
Berikutfakta di balik hilangnya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin:
Baca Juga : Terungkap Penyebab Kematian Buaya Merry Pemangsa Deasy Tuwo, Hasil Autopsinya Temukan Tulang Manusia
1. Mangkir dari tugas
Pada tanggal 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin resmi disebut telah meninggalkan tugas sebagai wakil bupati tanpa keterangan di dalam surat Gubernur Jawa Timur.
Surat tersebut dibacakan pada 21 Januari 2019. Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek.
“Pada prinsipnya, manakala bupati dan wakil bupati tidak berada di tempat, terdapat pemahaman oleh instansi pemerintah kabupaten bahwa tujuannya bepergian adalah untuk kepentingan kedinasan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, Senin (21/1/2019).
2.Komunikasi batin
Bupati Emil Dardak turut menjelaskan tentang permasalahan wakilnya tersebut. Namun, Emil tidak menjelaskan secara gamblang dimana keberadaan Muhammad Nur Arifin.