Tak lama berselang, Satreskrim Polres Pasuruan langsung menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Sya'roni dan Imam Sya'roni.
Baca Juga : Bapak dan Anak menyukai Wanita yang Sama, Pertumpahan Darah Pecah di Kerajaan Mataram
Tiga orang yang diamankan polisi adalah M Dhofir (59) dan istrinya, Nanik Purwanti (30), warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo.
Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Dari ketiga tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti.
Yaitu tiga sepeda motor, masing-masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda.
Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone (Hp) dari berbagai merknya.
Menurut laporan Tribatanewspoldajatim.com, portal berita resmi Polda Jawa Timur, motif pembunuhan tersebut adalah pelaku dendam kepada korban karena diduga pernah menyantetnya.