Follow Us

Disebut Jokowi saat Debat, Inilah Pernyataan ICW tentang Jumlah Caleg Mantan Koruptor di Masing-masing Partai

Aulia Dian Permata - Jumat, 18 Januari 2019 | 10:02
Rilisan ICW tentang daftar caleg eks napi korupsi per partai 2019
Garry Lotulung/Kompas.com

Rilisan ICW tentang daftar caleg eks napi korupsi per partai 2019

Lalu benarkah ICW telah merilis daftar calon anggota legislatif tahun 2019 yang merupakan mantan koruptor?

Hal ini bisa dilihat dari akun Twitter resmi Indonesian Corruption Watch @antikorupsi.

Daftar ini diunggah ICW pada tanggal 15 Januari 2019 dan merupakan data catatan terbaru yang diupdate terakhir per 10 Januari 2019.

Menurut ICW, ada 46 Caleg yang berstatus eks-napi korupsi yang akan mengikuti pemilu 2019, yaitu:

1. Partai Golkar 8 caleg2. Partai Gerindra 6 caleg3. Partai Hanura 6 caleg4. Partai Demokrat 4 caleg5. PAN 4 caleg6. Partai Berkarya 3 caleg7. Partai Perindo 2 caleg8. Partai Garuda 2 caleg9. PKPI 2 caleg10. PKS 1 caleg11. PBB 1 caleg12. PDIP 1 caleg13. DPD RI 6 caleg

daftar ICW
Twitter @antikorupsi

daftar ICW

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutus 12 gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan es narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Putusan MA ini dikeluarkan pada pertengahan September 2018 silam.

Ini artinya, MA membolehkan eks napi kasus korupsi mendaftar sebagai caleg lagi.

Baca Juga : Bukan Daging, Inilah Makanan Paling Enak di Pendidikan Komando Marinir yang Sangat Keras

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest