Setelah diperiksa selama sembilan jam pada Senin (14/1/2019) lalu, polisi berhasil mendapat beberapa fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa.
Dikutip dari Tribun Timur, Polda Jatim mendapati ada foto dan video syur Vanessa Angel yang tersimpan di dalam ponsel muncikari Endang.
Menurut Frans, foto dan video itu sengaja disimpan Endang untuk menawarkan Vanessa pada para pelanggannya.
Baca Juga : Video Syur Vanessa Angel Ditemukan di Ponsel Muncikari, Polisi: 'Ada Banyak, Durasinya Macam-macam'
"Ada foto dan video tak senonoh milik Vanessa Angel, tapi itu tidak pantas ya kita ungkapkan," kata Frans.
Frans juga menambahkan kalau jumlah foto dan video itu sangat banyak.
"Yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi sudah banyak sekali," jelasnya.
Bahkan saking banyaknya, durasi video itu pun bermacam-macam.
"Foto dan video porno yang ada (dalam ponsel) durasinya tidak selalu panjang. Satu menit pun ada. Salah satu contoh yang kemarin sudah tersebar ke netizen ya ada (foto porno) dari yang besangkutan," jelas Frans lagi.
Vanessa Angel terancam pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana dengan hukuman maksimal 6 tahun.
Vanessa sendiri mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan kasusnya ke kuasa hukum.
"Tapi di luar itu aku hanya bisa pasrah. Aku serahkan ke kuasa hukum," ujar Vanessa seraya menyeka air mata.