Follow Us

Respon KPU, Didatangi Ikatan Da'i Aceh untuk Usul Tes Baca Al Quran Paslon Capres dan Cawapres

Suar.id - Rabu, 16 Januari 2019 | 13:13
Ikatan Da'i Aceh usul tes baca Al-Quran untuk paslon capres dan cawapres.
Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo

Ikatan Da'i Aceh usul tes baca Al-Quran untuk paslon capres dan cawapres.

Namun demikian, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tak bisa memfasilitasi usulan tersebut lantaran dalam Undang-undang Pemilu tidak diatur kewenangan bagi penyelenggara pemilu untuk menggelar tes baca kitab suci untuk kandidat capres cawapres.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak disyaratkan atau tidak diwajibkan bagi calon presiden dan cawapres untuk mengikuti uji baca kitab suci masing-masing," kata Wahyu.

Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan supaya digelar tes baca Al-Quran untuk paslon pilpres 2019.

(Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikatan Da'i Aceh Usul Tes Baca Al Quran untuk Paslon, Ini Respons KPU"

Baca Juga : Ifan Seventeen Unggah Foto-foto Terakhir Beberapa Menit Sebelum Grup Band-Nya Diterjang Tsunami

Source : kompas

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest