Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terancam Hukuman Berat, Dosen Ini Disebut akan Ceraikan Istri Demi Mahasiswi Selingkuhannya

Suar.id - Selasa, 15 Januari 2019 | 14:56
Kasus Perselingkuhannya dengan Mahasiswi Heboh, Oknum Dosen PTN Kupang Angkat Bicara
kolase tangkap layar tribun video

Kasus Perselingkuhannya dengan Mahasiswi Heboh, Oknum Dosen PTN Kupang Angkat Bicara

GM dan LL bahkan sampai nekat berciuman untuk membuktikan hubungan cinta mereka.

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga : Tulang Belulang Seberat 7 Kg Diduga Korban Lion Air JT-610 Ditemukan, Butuh Waktu Lama Untuk Proses Identifikasi

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenagga, Msi pastikan akan memberikan sanksi berat atas kasus perselingkuhan ini.

Dia telah memastikan bahwa LL adalah dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin dan GM adalah mahasiswi dari lembaga yang sama.

Berdasarkan pada kebijakan lembaga, Thomas mengatakan bahwa LL dan GM akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan,” ujar Thomas.

“Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNS-nya.”

Pencabutan laporan dari kepolisian yang dilakukan oleh pihak terkait juga ditanggapi oleh Thomas.

Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.

Salah satunya adalah GM akan terancam drop out (DO). (Pradipta Rismarini/Grid.ID)

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x