Suar.ID - Black box bagian CVR milik pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 berhasil ditemukan pada Senin (14/1/2019).
Black box CVR ditemukan dalam keadaan lecet dan tergores di bagian luarnya, namun KNKT masih yakin kalau data di dalam CVR itu tetap bisa terbaca.
Penemuan CVR dapat menjadi bahan pelengkap analisis setelah black box berisi flight data recorder (FDR) yang sudah ditemukan pada Kamis (1/11/2018), beberapa hari setelah pesawat jatuh.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, proses pengunduhan data CVR akan memakan waktu maksimal 5 hari sebelum dilanjutkan ke proses analisis yang ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun.
Baca Juga : 5 Hal Paling Kontroversial yang Dilakukan Keluarga Meghan Markle, Termasuk Kakaknya yang Ditahan Polisi
Bagian CVR atau Cockpit Voice Recorder yang berfungsi merekam percakapan pilot dan ko-pilot di dalam kokpit.
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letkol Laut (P) Agung Nugroho mengatakan, black box CVR ditemukan penyelam TNI AL pada Senin (14/1/2019) pagi.
"Iya, ditemukan pukul 09.10 oleh penyelam Kopaska dan Dislambair," kata Agung kepada wartawan, Senin.
Agung menuturkan, black box tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya pesawat.
Baca Juga : Alasan Pria Tua Suriah Ini Selama 35 Tahun Selalu Kenakan Pakaian Kuning, Termasuk Celana Dalamnya
Penemuan di lokasi itu tidak hanya black box CVR tapi juga tulang belulang yang berserakan di dasar perairan.
Tak jauh dari lokasi CVR, pasukan Kopaska TNI Angkatan Laut berhasil mengevakuasi sejumlah tulang belulang manusia yang diduga adalah korban pesawat Lion Air JT 610.
Tulang belulang itu setelah diangkat ternyata beratnya mencapai 7 kilogram dan kemudian diamankan dalam freezer.
Baca Juga : Hafiz Fatih Seferagic Akui Pernah Berhubungan dengan Lucinta Luna, Tapi Tak Lagi Komunikasi Karena Hal Ini
Tulang belulang manusia (human remain) yang ditemukan ini akan segera diperiksa untuk tahu apakah benar milik korban Lio Air JT 610 dan nama korbannya.
Dikutip dari Kompas.cm, Kepala Instansi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan kalau butuh twaktu 3 minggu untuk memeriksa tulang belulang itu.
"Kemungkinannya masih banyak yang akan kami lakukan pemeriksaan. Paling cepat 3 mingggu prosesnya, semoga bisa keluar hasilnya," ujar Edy di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (15/1/2019)
Proses pemeriksaan Human Remain (tulang belulang) ini memakan waktu lebih lama jika dibandingkan dengan proses pemeriksaan daging yang hanya memakan waktu empat hingga delapan hari.
Hal ini disebabkan struktur tulang yang lebih keras dibanding daging.
"Dalam pemeriksaan DNA pada kasus tulang belulang ini agak lenih lama, faktor kesulitannya cukup banyak, mungkin memerlukan waktu yang cukup lama," ucap Edy.
Tulang belulang itu dimasukkan dalam 4 kantong jenazah dan sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati.
Penemuan tulang dan black box CVR ini adalah salah satu hasil dari operasi pencarian lanjutan black box Lion Air di perairan Tanjung Karawang.
Dalam pencarian tersebut, TNI Angkatan Laut mengerahkan 2 Unsur KRI yaitu KRI Spica-934 dari Pushidrosal dan KRI Leuser-924 dari Satban Koarmada I serta 25 personel Penyelam dari Dislambair Koarmada I.
Baca Juga : Anak Krakatau Tumbuh Kembali Setelah Longsor yang Mengakibatkan Tsunami Banten