"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya, kemungkinan menyusul untuk diperiksa," kata Luki.
Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 muncikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.
Polisi buka digital forensik percakapan muncikari dengan sederet artis
Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat prostitusi artis mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan ratusan ribu tanggapan masyarakat melalui media sosial sangat antusias agar pihak Kepolisian membongkar selurug jaringan prostitusi yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.
Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus prostitusi artis.
"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua mucikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).
Data dari digital forensik itu, kata Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.
Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna prostitusi artis.
"Digital forensik akan mengungkap percakapan mucikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskam pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila prostitusi artis.