Follow Us

Vanessa Angel Bantah Terlibat Prostitusi Artis, Polda Jatim: Kok Bisa Ada di Hotel?

Suar.id - Selasa, 08 Januari 2019 | 15:18
Menurut kuasa hukum, Vanessa Angel sudah setahun mengenal sosok perempuan yang diduga sebagai muncik
Tribunnews.com

Menurut kuasa hukum, Vanessa Angel sudah setahun mengenal sosok perempuan yang diduga sebagai muncik

Suar.ID - Melalui kuasa hukumnya, Vanessa Angel membantah dirinya terlibat dalam kasus prostitusi online yang kini sedang ramai.

Bantahan itu disampaikan dalam jumpa pers di Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin (7/1) kemarin.

Terkait bantahan itu, Polda Jatim pun langsung angkat bicara.

Selasa (8/1) siang, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan bantahan Vanessa Angel itu.

Barung Mangera justru bertanya balik kepada Vanessa.

Baca Juga : Uang Jajan Adik Billy Syahputra yang Disebut Jadi Tukang Parkir Ternyata Mencapai Rp7 Juta

“Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya, saya tidak mau berpolemik, Kalau merasa dijebak, kenapa berada di hotel?” tanya Barung kepada TribunJatim.com saat dijumpai pada Selasa (8/1) siang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di kota pahlawan terkait keterlibatannya dalam prostitusi online pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Selain VA, seorang model majalah dewasa berinsial AS beserta dua muncikari, TN dan ES juga ditangkap.

Usai dilepas Vanessa Angel mengaku bahwa dirinya dijebak oleh seseorang sampai akhirnya ditangkap di sebuah hotel mewah di Kota Pahlawan dengan tuduhan terlibat prostitusi online.

Sebelumnya, dalam jumpa pers itu, kuasa hukum Vanessa membantah keterlibatan kliennya dalam prostitusi online.

Menurut sang kuasa hukum, M. Zakir Rasyidin, hal itu bisa dilihat dari kliennya yang sudah kembali dibebaskan setelah penangkapan Sabtu (5/1) kemarin.

Baca Juga : Maia Estianty Umrah Bareng Al dan Dul, Ahmad Dhani Sempat Diajak Tapi Tak Ikut Karena Masih Dicekal Polisi

Tapi, “Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya Rp80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.

Dia bilang bahwa kliennya sampai saat ini belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.

Meski begitu, Zakir tak membantah sepenuhnya temuan yang didapat oleh pihak kepolisian, apalagi soal mucikari yang turut ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tersangka.

Dia mengaku, pihaknya kini sedang mencari tahu untuk siapa mucikari tersebut bekerja.

"Ini proses sudah masuk rencana penyidikan, ada tersangkanya. Kita tidak mungkin mengklaim polisi menjadikan tersangka tanpa alat bukti. Dia menyimpulkan itu pasti karena ada kejadiannya," ucap Zakir.

"Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangkanya mucikari. Tapi tersangka untuk siapa? Atas Vanessa atau atas nama yang satu lagi," sambung Zakir.

Tak hanya itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.

Hal itu ia tunjukkan melalui secarik kertas dari pihak kepolisian yang menyatakan demikian.

"Terkait tarif 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya, barang bukti kondom di sini (surat keterangan) tidak ada," ucap Zakir.

Baca Juga : Vanessa Angel Mengaku Malu Bertemu Keluarga Setelah Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online

Lebih dari itu, kuasa hukum juga meminta agar nama Vanessa Angel dibersihkan dan dipulihkan.

"Kalau klien kami dikatakan terlibat ya kami katakan terlibat, tapi kami minta pulihkan nama baiknya kalau tidak terlibat," ucap Zakir.

Dia bilang bahwa pernyataan dari pihak kepolisian atas terlibat atau tidaknya Vanessa bisa dibuktikan nanti seiring berjalannya proses hukum.

"Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti. Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada (uang transfer) 80 juta," ucap Zakir.

Walau begitu, Zakir belum bisa membeberkan bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian karena bukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

Artikel ini sudah tayan di Tribunnews dengan judul "“Vanessa Angel Bantah Tersangkut Prostitusi, Reaksi Polda Jatim: Kalau Dijebak Kenapa Ada di Hotel?”

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest