Suar.ID -Dalam konferensi pers yang berlangsung di kompleks Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin (7/1), pihak Vanessa Angel membeberkan beberapa keterangan terkait kasus prostitusi online.
Salah satu menyebut bahwa Vanessa sudah setahun mengenal perempuan yang diduga sebagai muncikari yang dicokok bersamanya di sebuah hotel di Surabaya.
Tak hanya itu, Jane Shalimar dan kuasa hukum Vanessa juga membantah sejumlah kabar yang telah beredar di media.
Baca Juga : Update Kasus Vanessa Angel: Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Kasus Prostitusi Online
Mereka membantah adanya uang sebesar Rp80 juta hingga DP 30 persen yang telah diberitakan.
Jane kemudian mengatakan bahwa sebenarnya Vanessa datang ke Surabaya berniat akan menjadi MC.
Dirinya mengatakan telah mengenal Siska selama satu tahun, maka dari itu dirinya menerima tawaran pekerjaan MC tersebut.
Dia diminta untuk menjadi MC intern di acara perusahaan milik Rian, pria yang disebutkan sebagai penyewa Vanessa.
Jane mengatakan bahwa Vanessa juga tidak tahu honor yang nantinya akan diberikan kepada dirinya.
Masalah honor, Jane mengatakan bahwa Siska menyuruh Vanessa untuk menego sendiri pada Rian.
Dia mengatakan bahwa Vanessa juga tidak mengenal sosok Rian.
"Vanessa enggak kenal," ucap Jane.
Sementara itu, Jane juga mengatakan bahwa saat terjadi penggerebekan, Vanessa mengaku dalam keadaan memakai busana.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini: Selasa 8 Januari 2019, Hari yang Menginspirasi untuk Capricorn!
"Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah," ucap Jane menirukan perkataan Vanessa.
Saat ditanya mengenai adakah pria di dalam kamar saat penggerebekan tersebut, pihak menejemen tidak bisa menjawabnya.
"Saya tidak tahu," ucap Jane.
Pihak kuasa hukum juga menyebut bahwa sampai saat ini kliennya belum menerima uang seperti yang dikatakan sebelumnya oleh pihak kepolisian.
"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," ucap Zakir.
Meski begitu, Zakir tak membantah sepenuhnya temuan yang didapat oleh pihak kepolisian, apalagi soal mucikari yang turut ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tersangka.
Dia mengaku, pihaknya kini sedang mencari tahu untuk siapa mucikari tersebut bekerja.
"Ini proses sudah masuk rencana penyidikan, ada tersangkanya. Kita tidak mungkin mengklaim polisi menjadikan tersangka tanpa alat bukti. Dia menyimpulkan itu pasti karena ada kejadiannya," ucap Zakir.
Baca Juga : Ini Kisaran Harga Kamar Hotel Tempat Artis Vanessa Angel Ditangkap Polisi karena Kasus Prostitusi Online
"Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangkanya mucikari. Tapi tersangka untuk siapa? Atas Vanessa atau atas nama yang satu lagi," sambung Zakir.
Tak hanya itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.
Hal itu ia tunjukkan melalui secarik kertas dari pihak kepolisian yang menyatakan demikian.
"Terkait tarif 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya disita atau bukan, tadi ada buktinya, barang bukti kondom di sini (surat keterangan) tidak ada," ucap Zakir.
Lebih dari itu, kuasa hukum juga meminta agar nama Vanessa Angel dibersihkan dan dipulihkan.
"Kalau klien (Vanessa) kami dikatakan terlibat ya kami katakan terlibat, tapi kami minta pulihkan nama baiknya kalau tidak terlibat," ucap Zakir.
Dia bilang bahwa pernyataan dari pihak kepolisian atas terlibat atau tidaknya Vanessa bisa dibuktikan nanti seiring berjalannya proses hukum.
Baca Juga : Vanessa Angel dan Deretan Pria yang Pernah Berlabuh di Hatinya dan Menjadi Kekasihnya
"Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti. Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada (uang transfer) 80 juta," ucap Zakir.
Walau begitu, Zakir belum bisa membeberkan bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian karena bukan dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.
"Itu kan pemeriksaan penyidikan, kita tidak bisa buka ke ranah publik. Tapi ada beberapa hal yang kita ingin luruskan. Terkait (tarif kencan) 80 juta, DP 30 persen, di kamar sama siapa, berbusana atau tidak, celana dalamnya miliknya atau bukan," ucap Zakir.
Lepas dari itu, Zakir tak bisa mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan pihak kepolisian keliru, ia mengaku tetap menghormati apa yang didapat oleh pihak kepolisian saat penangkapan terjadi.